3 Posko Aduan Kasus Tewasnya Afif Maulana Dibuka, Polisi Sebut Tak Ada Yang Melapor
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:56 WIB
PADANG - Posko pengaduan tewasnya Afif Maulana lewat hotline di Polda Sumatera Barat (Sumbar), Polresta Padang sampai Polsek Kuranji sampai saat ini belum ada masyarakat yang melapor.
Polda Sumbar menyatakan setelah pembukaan posko pengaduan tersebut sejak 5 Juli 2024, maka hingga 23 Juli 2024 belum ada masyarakat melapor.
“Hasil evaluasi terkait dengan pembukaan posko pengaduan yang dibuka Polda, Polres dan Polsek, posko yang dibuat itu dibuat mulai tanggal 5 sampai 23 Juli 2024 berarti sudah 18 hari, sampai saat ini belum ada pengaduan belum ada yang memberikan informasi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menjelaskan, Selasa (23/7/2024).
Dwi menyampaikan, pihaknya sudah terbuka, sudah mempublikasikan terkait pendirian posko, bahkan kepolisian sudah sering juga kita minta bantuan dari media, dimana kalau ada masyarakat yang punya bukti-bukti kuat, bukti-bukti nyata silahkan dilaporkan.
“Jadi sampai saat ini evaluasi pelaksanaan pembukaan posko dan outline masih nihil tidak ada yang melakukan pengaduan memberikan informasi,” katanya.
Dwi berharap, ada masyarakat mungkin yang melihat langsung kejadian tersebut silahkan segera melaporkan kembali.
“Posko itu kami buat sesuai dengan statemen bapak Kapolda di awal-awa,l bahwa Polda sumbar ingin kasus ini cepat tuntas,” lanjutnya.
Polda Sumbar menyatakan setelah pembukaan posko pengaduan tersebut sejak 5 Juli 2024, maka hingga 23 Juli 2024 belum ada masyarakat melapor.
“Hasil evaluasi terkait dengan pembukaan posko pengaduan yang dibuka Polda, Polres dan Polsek, posko yang dibuat itu dibuat mulai tanggal 5 sampai 23 Juli 2024 berarti sudah 18 hari, sampai saat ini belum ada pengaduan belum ada yang memberikan informasi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menjelaskan, Selasa (23/7/2024).
Dwi menyampaikan, pihaknya sudah terbuka, sudah mempublikasikan terkait pendirian posko, bahkan kepolisian sudah sering juga kita minta bantuan dari media, dimana kalau ada masyarakat yang punya bukti-bukti kuat, bukti-bukti nyata silahkan dilaporkan.
“Jadi sampai saat ini evaluasi pelaksanaan pembukaan posko dan outline masih nihil tidak ada yang melakukan pengaduan memberikan informasi,” katanya.
Dwi berharap, ada masyarakat mungkin yang melihat langsung kejadian tersebut silahkan segera melaporkan kembali.
Baca Juga
“Posko itu kami buat sesuai dengan statemen bapak Kapolda di awal-awa,l bahwa Polda sumbar ingin kasus ini cepat tuntas,” lanjutnya.
tulis komentar anda