Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Malang Ternyata Pengamen Surabaya

Senin, 22 Juli 2024 - 16:09 WIB
Evi Wijayanti (51) terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Malang. Pelaku nekat membunuh Suni (48). Foto: SINDOnews/Avirista Midaada
MALANG - Evi Wijayanti (51) terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Malang. Pelaku nekat membunuh Suni (48) warga Jalan Raya Saptorenggo Gang 9 RT 3 RW 1, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, karena sakit hati.

”Sakit hati sakit hati karena tidak diberikan pinjaman uang sebesar 1 juta rupiah,” ucap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, Senin (22/7/2024).



Tersangka memang sengaja datang dari Surabaya menuju Malang, untuk menemui temannya. Pelaku yang diketahui memiliki utang Rp 6 juta untuk membeli handphone, gelap mata karena tak diberikan pinjaman uang oleh Suni.

Baca Juga: 8 Fakta Dugaan IRT di Malang Tewas Korban Perampokan, Nomor Buncit Mengerikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!