Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Malang Ternyata Pengamen Surabaya

Senin, 22 Juli 2024 - 16:09 WIB
Evi Wijayanti (51) terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Malang. Pelaku nekat membunuh Suni (48). Foto: SINDOnews/Avirista Midaada
MALANG - Evi Wijayanti (51) terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Malang. Pelaku nekat membunuh Suni (48) warga Jalan Raya Saptorenggo Gang 9 RT 3 RW 1, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, karena sakit hati.

”Sakit hati sakit hati karena tidak diberikan pinjaman uang sebesar 1 juta rupiah,” ucap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, Senin (22/7/2024).

Tersangka memang sengaja datang dari Surabaya menuju Malang, untuk menemui temannya. Pelaku yang diketahui memiliki utang Rp 6 juta untuk membeli handphone, gelap mata karena tak diberikan pinjaman uang oleh Suni.



”Tersangka ini dengan melakukan perbuatannya dengan cara memukul bagian kepala korban ini, dipukul secara berulang kali menggunakan palu yang sudah dibawa, dan disiapkan oleh tersangka dari rumahnya,” kata Imam kembali.

Setelah menghabisi nyawa korbannya, Suni yang dalam posisi miring ke kiri, lantas ditutup oleh selimut yang ada di kamar depan rumahnya. Selanjutnya pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik Suni dan kembali pulang Surabaya.

”Usai melakukan kejadian tersebut kemudian tersangka membawa kabur barang-barang milik korban, berupa handphone dan satu unit kendaraan Honda Vario,” tuturnya.





Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, bahwa pelaku ini terjerat utang Rp 6 juta untuk pembelian ponsel. Dari utang konvensional itulah pelaku yang berprofesi sebagai pengamen gelap mata mencari uang untuk membayarnya.

”Jadi memang sakit hati tidak dipinjami, karena yang bersangkutan tersangka ini butuh uang Rp 1 juta untuk membayar utang-utangnya, akhirnya terjadilah perbuatan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, sesosok jenazah perempuan bernama Suni, berusia 48 tahun ditemukan tewas oleh suaminya bernama Juwanto. Korban ditemukan tewas pada Selasa sore (16/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, usai suaminya pulang kerja.

Alhasil suami korban langsung histeris yang membuat warga berdatangan. Hal ini membuat warga terkejut hingga akhirnya melaporkan ke perangkat lingkungan diteruskan ke aparat kepolisian.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content