Kusnadi Tak Tahu 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Dana Hibah

Senin, 22 Juli 2024 - 14:44 WIB
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 4 anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Namun, lembaga antirasuah itu tidak menjelaskan lebih detail identitas dari para tersangka yang dimaksud. Begitu juga total tersangka dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku tidak tahu. Bahkan, politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan ketidaktahuan tersebut dengan tertawa kecil.





“Waduh saya tidak tahu, hehehehehehe. Nggak tahu saya, hahahahaha,” kata Kusnadi seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (22/7/2024).

Kusnadi juga enggan menjawab terkait kabar bahwa dirinya merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dana hibah. Kusnadi mengatakan, selama tahun 2024 ini, dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dana hibah.

“Nama saya memang Kusnadi kan. Ya dari dulu orang tua saya memberi nama Kusnadi. Kalau menyikapi, apa yang mau disikapi. Saya tidak tahu (ada empat anggota DPRD Jatim jadi tersangka). Nggak tahu saya,” katanya sembari tertawa.

Namun, dirinya tidak membantah bahwa pernah diperiksa sewaktu KPK melakukan penyidikan tersangka Sahat Tua Simanjuntak. “Dulu-dulu iya,” ujarnya sembari berjalan menuju ruang transit di Gedung DPRD Jatim.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content