Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polsek Tambun

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:00 WIB
Selebgram cantik berinisial MJ (24) ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online di media sosial (medsos). Foto/Istimewa
BEKASI - Selebgram cantik berinisial MJ (24) ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online di media sosial (medsos). MK hanya tertunduk lesu ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan pelaku telah membuat video dan foto menggunakan atribut bermuatan promosi situs perjudian yang dibagikan di akun Instagramnya. Hal ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, akun Instagram mftjnnh26_ mempromosikan situs judi online.



Baca juga: Dampak Judi Online Kian Meresahkan, Polri Diminta Tuntaskan Pemberantasan

"Pelaku telah lama mempromosikan judi online sejak 2023 melalui akun Instagramnya yang memiliki ribuan pengikut," ujar Agum dari keterangannya Sabtu (20/7/2024).

Agum menjelaskan kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa pemilik akun mftjnnh26_ tinggal di salah satu Apartemen Kalibata City, Pancoran Kota, Jakarta Selatan.

Pelaku ditangkap pada Jumat (19/7/2024) lalu berikut barang bukti KTP ponsel yang memuat akun Instagramnya, buku tabungan, serta SIM card. Penangkapan MK berawal dari personel yang melakukan patroli rutin dunia maya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!