Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah, 2 Saksi yang Diperiksa Tak Boleh Pulang

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:15 WIB
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy saat pemakaman jenazah wartawan Demas Laira. Foto iNews TV/Yunus Suparlin
PASANGKAYU - Aparat Polres Mamuju Tengah terus mengusut kasus dugaan pembunuhan wartawan online Demas Laira yang diduga dibunuh orang tidak dikenal dengan menelusuri perjalanan korban dan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua orang saksi yang diperiksa tidak diizinkan pulang.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penelusuran setiap informasi perjalanan korban ke sejumlah wilayah sebelum akhirnya ditemukan meninggal pada Kamis malam 20 Agustus 2020 lalu bahkan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.



“Kematian Demas dinilai tidak wajar karena terdapat sejumlah luka tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya. Bahkan dari hasil visum ditemukan sebanyak 17 luka tusukan dan sejumlah luka lebam di tubuh korban,” kata Kapolres, Senin (24/8/2020). (Baca: Wartawan di Mamuju Tengah Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan)

Demas diduga tewas akibat dibunuh oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan dari Kota Palu Sulawesi Tengah menuju Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat . Mayatnya ditemukan di Jalan Trans Sulawesi Dusun Salubijae, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!