Ramai-Ramai Lindungi Iptu Rudiana, Perhimpunan Advokat Perhakhi Berikan Bantuan Hukum

Jum'at, 19 Juli 2024 - 16:32 WIB
Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perbhakhi, Pitra Romadhoni Nasution. Foto/Miftahudin
CIREBON - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) memberikan bantuan hukum kepada Iptu Rudiana , ayah Eky.

Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perbhakhi, Pitra Romadhoni Nasution menilai Iptu Rudiana selama ini merupakan korban, karena anaknya Eky menjadi korban pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon .

“Sebagai ayah korban, Iptu Rudiana berhak mencari keadilan dan kepastian hukum. Apalagi belum lama ini Iptu Rudiana dilaporkan keluarga terpidana ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Pitra, Jumat (19/7/2024).



Perhakhi menambahkan, pelaporan yang dilakukan oleh keluarga terpidana adalah salah satu bentuk upaya dari pihak-pihak yang ingin mematahkan semangat Iptu Rudiana dalam memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang telah meninggal dunia.

Perhakhi menyebut saat ini advokat yang akan membela Iptu Rudiana sudah puluhan orang, dan tentunya akan bertambah seiring tim pencari fakta dari DPP Perhakhi selesai mengumpulkan bukti-bukti dalam mengungkap kasus pembunuhan Eky dan Vina.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content