Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:43 WIB
Atas bukti-bukti tersebut lantas korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Mulanya korban mendatangi Polsek Taman Sari, namun secara yuridiksi kasus ini tidak dapat di proses sebab penangkapan pelaku berada di Stasiun Manggarai.

Lantas QHS beranjak ke Polsek Menteng, namun laporannya tak bisa ditangani karena lokasi kasus dan membuat korban melaporkan ke Polsek Tebet. Disana lah korban dimintai keterangan seorang diri tanpa mendapat pendampingan dari keluarga.

"Di sinilah (Polsek Tebet) saya merasa aneh. Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang belibet. Di Polsek Tebet inilah saya berhadapan dengan oknum petugas yang menanggapi laporan yang justru ada kesan ditolak dengan berbagai alasan," sambungnya.

Namun bukannya malah membantu memproses laporan justru korban mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan oleh anggota Polsek Tebet. 'Mbanya divideoin karena cantik lagi'. 'Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video jepang'. 'Bapaknya ngefans sama Mbanya, mba idol'.

"Di akhir pembicaraan, si petugas itu berkata 'tidak ada yang bisa kami lakukan'. What? Bukti video begitu banyak tapi tidak bisa melakukan apa-apa," kata korban.

Selanjutnya, pihak Polsek Tebet menyarankan korban ke Polres Jakarta Selatan karena memang kasus ini, belum ke transmisi atau belum disebarluaskan. Jadi Polsek Tebet belum bisa menerima laporan untuk diproses.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!