Tarif KRL jika Tak Disubsidi Bisa Rp10.000 hingga Rp15.000

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:26 WIB
Tarif KRL Commuter Line jika tidak disubsidi pemerintah harganya bisa melonjak Rp10.000 hingga Rp15.000. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tarif KRL Commuter Line jika tidak disubsidi pemerintah harganya bisa melonjak Rp10.000 hingga Rp15.000. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap tarif asli KRL ketika muncul kebijakan penyesuaian tarif di tahun 2023.

Jika melihat dari tahun 2021, pemerintah telah menggelontorkan subsidi tiket pengguna KRL sebesar Rp1,99 triliun. Jumlah tersebut Rp400 miliar lebih banyak dari tahun 2020.



Baca juga: Penjelasan KAI Commuter soal Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek

Selama ini pemerintah terus membayar PSO kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan nilai triliunan per tahun. Subsidi ini diberikan agar penyelenggaraan pelayanan publik termasuk di industri kereta api berjalan optimal.

Sehingga, pada tahun 2022 sempat ada isu kenaikan harga tiket dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Ini karena pemerintah harus menanggung Rp11.981 untuk satu kali perjalanan yang dilakukan oleh satu orang.

Kemudian, di tahun 2023 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan skema subsidi Public Service Obligation (PSO) tentang tarif KRL. Nantinya masyarakat berpenghasilan tinggi akan dikenakan penyesuaian tarif KRL alias membayar lebih untuk naik KRL.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!