Dor! Polisi Gadungan Ambruk Ditembak usai Rampas Motor dan HP di Serang

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:37 WIB
Komplotan pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Serang diringkus jajaran pihak kepolisian, Rabu (17/7/2024). Foto/Istimewa
SERANG - Komplotan pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Serang diringkus jajaran pihak kepolisian, Rabu (17/7/2024). Mereka melancarkan aksinya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

Adalah JN (25) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, KA (28) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang dan DD yang masih buron.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, para pelaku sudah satu bulan melakukan aksinya. Selama beraksi pelaku berhasil mengelabui sejumlah korban dengan mengaku sebagai intel polisi.







”Pelaku ada tiga, yang satu inisial DD masih DPO. Sementara ada dua korban yang melapor ke kami,” kata Andi Rabu (17/7/2024).

Menurut Andi, untuk melancarkan aksinya para pelaku menghubungi korban untuk bertemu menggunakan akun Facebook fake dengan foto profil wanita. Setelah bertemu dengan korban para pelaku langsung menuding korban sebagai pelaku kejahatan.

Andi menjelaskan, setelah itu para pelaku menyita handphone dan motor dengan alasan akan dibawa ke Polsek terdekat. ”Tapi setelah korban mencari-cari ke Polsek tidak menemukan pelaku. Sehingga korban melaporkan hal itu ke Polres Serang,” ungkapnya.

Andi mengungkapkan para pelaku diamankan di tempat berbeda. Pelaku JN ditangkap di sekitaran rumah sakit Banten. Sedangkan KA di wilayah Kopo. ”JN dilumpuhkan menggunakan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content