Miris! Mantan Caleg di Padang Pariaman Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:04 WIB
Polres Padang Pariaman meringkus mantan caleg AA (50) di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Padang Pariaman. Foto/Istimewa
PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman meringkus mantan caleg AA (50) di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat. AA dibekuk usai memperkosa anak kandungnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, saat penangkapan tersangka ini sempat kabur ke perbukitan, namun polisi dengan sigap menangkap pelaku.“Anggota sigap langsung mengamankan tersangka,” kata Ahmad, Selasa (17/7/2024).



Penangkapan ini diawali viral di media sosial seorang perempuan mengaku diperkosa oleh ayahnya saat tertidur, bahkan aksi bejat AA ini dilakukan sejak SD sampai sekarang. Parahnya, korban sudah melahirkan.

Baca Juga: Bejat! Pria di Tanggamus Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!