Cari Bukti Kuat, Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Optimistis Bisa Ajukan PK

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:49 WIB
Jutek optimistis bisa mengajukan PK dalam perkara ini. Oleh karena itu, dia bersama 100 lebih kuasa hukum lainnya berusaha untuk mengumpulkan alat bukti baru sebelum nantinya mengajukan PK.

"Optimis lah. Makanya kami tidak terburu-buru mengajukan PK dengan novum yang seadanya. Kami ini kan bekerja 100 orang lebih tentu kami banyak pertimbangan. Saya dengan Bang Ruli selaku koordinator tim tentu mempertimbangkan banyak hal untuk PK supaya kami jangan terburu-buru sehingga nanti lemah yang kami ajukan," tuturnya.

Dengan pengumpulan alat bukti tersebut, kata Jutek, pihaknya akan menguji terkait kekeliruan dan kesaksian palsu yang terjadi pada 2016 silam.

“Kami kumpulkan sebanyak mungkin, kami luruskan yang menurut kami pada 2016 lalu ada kekeliruaan, kesaksian palsu, ya kita uji aja dulu. Kalau itu terbukti, itu kan novum bahwa itu kan kasus tidak benar," tandasnya.

Baca juga; Kompolnas Pastikan 2 DPO Kasus Vina Cirebon Tidak Dihapus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!