Kantor Kemenag Jaksel Gandeng Densus 88 Antiteror Cegah Intoleransi di Madrasah

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:23 WIB
Baca juga: 2024, Kemenag Targetkan Kampung Moderasi Beragama Percontohan Dibentuk di 34 Provinsi

“Moderasi beragama menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan agar terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian,” kata Yunus.

Tak hanya itu, menurutnya pemahaman moderasi beragama juga bisa mempererat kerukunan umat beragama khususnya di madrasah. Diharapkan, peserta didik ke depannya dapat menjadi generasi moderat, toleran, memahami, dan mengamalkan ajaran agama secara seimbang.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar mendukung dan mengapresiasi terlaksananya Memorandum of Understanding (MoU) Kankemenag Kota Jakarta Selatan dengan Densus 88 Antiteror Polri dalam mendukung Upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET di lingkungan madrasah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!