Sita Airsoft Gun di Markas Judi Online, Polisi: Pengakuan Pelaku Buat Bela Diri
Minggu, 14 Juli 2024 - 16:42 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan polisi menyita airsoft gun di markas judi online di apartemen di Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polisi menyita sepucuk airsoft gun seusai menggerebek sindikat judi online yang bermarkas di Apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kuat dugaan airsoft gun tersebut dimiliki pelaku untuk berjaga-jaga.
“Terkait dengan airsoft gun ini memang kemarin penyidik saat melakukan penggeledahan di apartemen tersebut menemukan airsoftgun di salah satu kamar yang digunakan pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, Minggu (14/7/2024).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Syahduddi, airsoft gun tersebut disimpan untuk berjaga-jaga. “Memang pengakuan dari pelaku yang menggunakan airsoft gun itu digunakan hanya untuk membela diri, untuk berjaga-jaga dan tidak terkait dengan ketika yang bersangkutan kita amankan menggunakan airsoft gun tersebut. Itu pun ditemukan di kamar pelaku yang terlibat di dalam aktivitas perjudian online tersebut,” sambung dia.
Baca juga: Tersangka Judi Online di Jakbar Lulusan SMA dan Belajar Peretasan secara Autodidak
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menyebutkan, para pelaku berhasil meretas 855 website yang di antaranya 500 website milik pemerintah daerah.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id dan 355 website dengan URL berupa ac.id,” kata Syahduddi, Jumat, 12 Juli 2024.
“Terkait dengan airsoft gun ini memang kemarin penyidik saat melakukan penggeledahan di apartemen tersebut menemukan airsoftgun di salah satu kamar yang digunakan pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, Minggu (14/7/2024).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Syahduddi, airsoft gun tersebut disimpan untuk berjaga-jaga. “Memang pengakuan dari pelaku yang menggunakan airsoft gun itu digunakan hanya untuk membela diri, untuk berjaga-jaga dan tidak terkait dengan ketika yang bersangkutan kita amankan menggunakan airsoft gun tersebut. Itu pun ditemukan di kamar pelaku yang terlibat di dalam aktivitas perjudian online tersebut,” sambung dia.
Baca juga: Tersangka Judi Online di Jakbar Lulusan SMA dan Belajar Peretasan secara Autodidak
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menyebutkan, para pelaku berhasil meretas 855 website yang di antaranya 500 website milik pemerintah daerah.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id dan 355 website dengan URL berupa ac.id,” kata Syahduddi, Jumat, 12 Juli 2024.
Lihat Juga :