KPU: Pemungutan Suara Ulang DPD RI di Sumbar Digelar Hari Ini

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:01 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos bersama Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen di salah satu Gudang Logistik PSU DPD RI Sumatera Barat. Foto: SINDOnews/Felldy Asyla Utama
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU) untuk calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 pada hari ini, Sabtu (13/7/2024). Pelaksanaan PSU ini merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan PSU ini masih sama seperti proses pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.



”Pemungutan suara dimulai jam 7 selesai nanti jam 13 (siang). Dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara di setiap TPS,” kata Surya kepada iNews Media Group, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang

Surya menyampaikan, sebanyak 4.088.606 daftar pemilih tetap (DPT) yang mendapatkan haknya untuk menentukan calon anggota DPD RI melalui proses PSU ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!