Edan, Gadis Anyer Ini sejak 2021 Tipu 80 Pencari Kerja Buat Bayar Rentenir

Jum'at, 12 Juli 2024 - 18:15 WIB
Gadis berinisial IM, warga Anyer, Serang, Banten diamankan Satreskrim Polres Serang, Banten karena menipu 80 orang pencari kerja dan menilap uang Rp300 juta. Foto/Fariz Abdullah
SERANG - Seorang gadis berinisial IM (28) warga Kecamatan Anyer, Serang, Banten diamankan oleh Satreskrim Polres Serang, karena melakukan serangkaian penipuan.

Wanita lajang ini diciduk di rumah kontrakannya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang karena menipu para pencari kerja.



Pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan kepada 80 pencari kerja dan menilap uang milik para korban sebesar Rp300 juta.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka IM yakni menjanjikan para korban bisa berkerja di salah satu pabrik sepatu yang berada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Peristiwa ini terbongkar setelah 2 di antara puluhan korban melapor ke pihak kepolisian.

"LE (28) warga Lampung dan SK (26) warga Serang melapor telah kena tipu. Pelaku menjanjikan kedua korban bisa bekerja di pabrik sepatu dengan iming-iming sejumlah uang,"kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat (12/7/2024).

Andi menjelaskan awalnya korban tertarik bekerja di salah satu pabrik sepatu yang ada di Kabupaten Serang karena ditawari oleh YW, ponakannya bahwa ada teman kerjanya yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan.



Keinginan korban ini selanjutnya disampaikan oleh ponakannya kepada tersangka.

"Kepada korban melalui YW, tersangka mengaku bisa membantu korban kerja di pabrik sepatu asalkan mau memberikan uang sebesar Rp16 juta sebagai administrasi masuk kerja," terang Kasatreskrim.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content