Sindikat Judi Online Peretas Website Pemerintah di Jakbar Jaringan Kamboja

Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:17 WIB
"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk menghitung jumlah omzet yang sindikat tersebut dapatkan dari perbuatan jahatnya itu.

Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Diringkus

Hingga kini enam operator judi online FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) sudah ditangkap. Sementara satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online juga sudah diringkus.

Polisi mengungkap modus sindikat judi online yang beroperasi di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sindikat tersebut meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!