Wanita Ini Jadi Pengendali Jaringan Narkoba Sabu di Sei Kanan Labusel

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:07 WIB
Perempuan pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Foto/Istimewa
LABUSEL - Polisi menangkap seorang perempuan yang patut diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan perempuan tersebut berinisial EGH alias Eli (30), warga Lingkungan Kampung Lama, Kelurahan Langga Payung, Labusel. Eli ditangkap setelah salah satu Pengedar nya berhasil diciduk petugas.



“Awalnya kita menangkap seorang pengedar berinisial IMT alias Iqbal (29), warga Kampung Darat, Langga Payung. Kemudian kita kembangkan dan ditangkap seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut,” kata AKBP Maringan, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan, Sita 10 Kg Sabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!