Minyakita Langka di Medan, KPPU Panggil Produsen dan Distributor

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:20 WIB
Rencana pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi memicu kenaikan harga serta kelangkaan Minyakita di Kota Medan. Foto/SINDOnews
MEDAN - Rencana pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi untuk produk minyak goreng Kemasan Rakyat merek (Minyakita) dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 telah memicu kenaikan harga serta kelangkaan Minyakita di Kota Medan.

Masyarakat kini kesulitan menemukan produk itu di pasar tradisional maupun di toko-toko kelontong.Naiknya harga Minyakita ini tentunya akan berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Mengingat bahan pangan seperti minyak goreng merupakan salah satu pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.Dari pantauan KPPU Kanwil I, Harga Minyakita di pasar ditemukan selalu di atas HET.



Gulthom, salah satu pedagang di pusat pasar menjual Minyakita di harga Rp16.000. Diakui oleh pedagang mereka mengambil dari pemasok sudah di atas HET.

Di salah satu distributor di Pasar Sukaramai diketahui harga Minyakita dijual dalam bentuk kardus isi 12 dengan Harga Rp174,000, atau Rp14.500 per botol.

Harga minyak goreng bersubsidi ini bahkan sudah mendekati Harga sejumlah merek minyak goreng non subsidi di ritel modern. Merek tertentu di salah sat ritel modern menjual minyak goreng kemasan di harga Rp33.900 per 2 liter.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas tidak menampik adanya dugaan para pelaku usaha atau distributor sengaja menahan pasokan menunggu pengumuman resmi terkait kenaikan HET dari pemerintah.



Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content