Duet Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:14 WIB
Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen ke KPU DKI Jakarta. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi ulang hasil verifikasi administrasi syarat dukungan calon perseorangan atau independen terhadap pasangan calon Dharma Pongrekun - Kun Wardana untuk Pilgub Jakarta 2024 . Selanjutnya, KPU DKI Jakarta bakal melakukan verifikasi faktual.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyebutkan, verifikasi tersebut bakal dilakukan mulai tanggal 11-21 Juli 2024 untuk memastikan kebenaran data.



"KPU DKI Jakarta sudah menyiapkan untuk persiapan verifikasi faktual pertama dengan melakukan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota dan PPK/PPS dan bersama Kabupaten/Kota nanti kami siapkan perlengkapan verifikator," kata Wahyu Dinata, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Pasangan Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

"Tentu ini juga sebagai informasi kepada masyarakat bahwa akan ada petugas verifikator faktual Komisi Pemilihan Umum dengan identitas sebagai verifikator mohon untuk dibukakan pintu kepada bapak ibu, RT RW kami akan mendatangi dari rumah ke rumah sejumlah 721 ribu warga pendukung yang lolos verifikasi administrasi untuk akan kami lakukan verifikasi faktual," jelasnya.

Sebelumnya, pasangan Pasangan Bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos dinyatakan memenuhi syarat administrasi dengan memperoleh 721.221 suara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!