Disuruh Selfie Pegang KTP, 26 Pelamar Kerja di Jaktim Kena Tagihan Rp1 Miliar

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:42 WIB
"Maka data tersebut digunakan atau disalahgunakan oleh terlapor untuk melakukan pinjaman-pinjaman online, dengan cara menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman, antara lain, kredit online ya, yang mana para korban ini tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," katanya.

Lebih jauh, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menyebutkan, korban dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. "Sehingga para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan 1M 17juta sekian rupiah. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Komisaris Indofarma Teddy Wibisana, BUMN yang Terseret Utang Pinjol
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!