Pria di Lampung Tewas Bersimbah Darah usai Duel dengan Ayah Tiri Anaknya

Selasa, 09 Juli 2024 - 14:01 WIB
Sementara itu, pelaku RH juga mengalami luka serius di leher, bahu kiri, dan punggung sebelah kanan. Saat ini, RH sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkelahian tersebut, antara lain dua bilah pisau jenis garpu, satu pisau dapur, satu bilah pisau badik, satu handphone, dan jaket hitam milik pelaku yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana, dan terancam hukuman berat atas tindakannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!