Spesialis Jambret Barang Berharga Diringkus di Pangkalan Ojek

Minggu, 23 Agustus 2020 - 13:11 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur meringkus pelaku spesialis jambret barang berharga di Pangakalan Ojek, Perumahan BCL, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Aksi pelaku EJ (27), kerap meresahkan masyarakat Cikarang.

Sebelum tertangkap, pelaku terakhir beraksi pada Kamis 13 Agustus 2020 di Jalan Rusa Raya, Perumahan Cikarang Baru, Kecamatan Timur. Pelaku berhasil menggasak ponsel milik Suparti dan sejumlah barang berharga lainnya dan kejadian ini sempat viral di medsos.



"Pelaku berhasil kami amankan setelah posisinya terlacak oleh global positioning system (GPS). Selama ini pelaku kerap berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kompol Sugimin kepada wartawan, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Awas!!! Ancol dan Ragunan Lokasi Wisata Paling Rawan Copet dan Jambret )

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang telah menjadi korban kejahatan pelaku. Kemudian korban bersama petugas berusaha melacak ponsel miliknya yang ikut dibawa kabur bersama dompet berisi uang dan sejumlah dokumen pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!