Pegawai Honorer Aceh Besar Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan, 3 Pelaku Ditangkap
Senin, 08 Juli 2024 - 17:14 WIB
ACEH BESAR - Nasib tragis menimpa seorang pegawai honorer bernama SF (34) dari salah satu gampong di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Pada Kamis malam, 20 Juni 2024, SF menjadi korbanpenyekapan dan perampokan oleh kenalan barunya di media sosial, IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Peristiwa mengerikan ini terjadi saat SF dihubungi oleh IS yang mengajaknya bertemu dengan alasan ingin membeli ponsel baru. Tanpa curiga, SF setuju dan dijemput oleh Robby dengan mobil rental jenis Innova berwarna hitam.
Namun, di tengah perjalanan menuju kawasan Lamdingin dan Lampulo, SF disekap oleh seorang tak dikenal yang tiba-tiba membekapnya dari belakang. Teriakan dan upaya minta tolong SF sia-sia. Tangan dan kaki SF diikat, wajahnya dilakban, sementara pelaku lainnya mengambil perhiasan berupa cincin dan kalung seberat lima mayam, ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu.
Korban kemudian diturunkan di tengah jalan kawasan Gampong Ie Suum, Blang Bintang, sementara pelaku melarikan diri. SF akhirnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar yang membawanya ke puskesmas setempat. Peristiwa ini segera dilaporkan ke polisi.
Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu malam, 29 Juni 2024. Pelaku utama, IS alias Robby, bersama AD (43), warga Aceh Besar, dan MUL (33), warga Langsa, ditangkap di rumah AD di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro. Barang-barang milik SF yang dicuri berhasil diamankan.
Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, menjelaskan bahwa proses penyelidikan memakan waktu karena korban mengalami trauma dan baru bisa memberikan keterangan setelah empat hari. "Berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu," jelasnya, Senin (8/7/2024).
Polisi mencurigai bahwa para pelaku adalah bagian dari komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Bireuen turut memeriksa para pelaku untuk mengungkap TKP lainnya dan pelaku lain yang terlibat. "Hingga saat ini, para pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Peristiwa mengerikan ini terjadi saat SF dihubungi oleh IS yang mengajaknya bertemu dengan alasan ingin membeli ponsel baru. Tanpa curiga, SF setuju dan dijemput oleh Robby dengan mobil rental jenis Innova berwarna hitam.
Namun, di tengah perjalanan menuju kawasan Lamdingin dan Lampulo, SF disekap oleh seorang tak dikenal yang tiba-tiba membekapnya dari belakang. Teriakan dan upaya minta tolong SF sia-sia. Tangan dan kaki SF diikat, wajahnya dilakban, sementara pelaku lainnya mengambil perhiasan berupa cincin dan kalung seberat lima mayam, ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu.
Korban kemudian diturunkan di tengah jalan kawasan Gampong Ie Suum, Blang Bintang, sementara pelaku melarikan diri. SF akhirnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar yang membawanya ke puskesmas setempat. Peristiwa ini segera dilaporkan ke polisi.
Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu malam, 29 Juni 2024. Pelaku utama, IS alias Robby, bersama AD (43), warga Aceh Besar, dan MUL (33), warga Langsa, ditangkap di rumah AD di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro. Barang-barang milik SF yang dicuri berhasil diamankan.
Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, menjelaskan bahwa proses penyelidikan memakan waktu karena korban mengalami trauma dan baru bisa memberikan keterangan setelah empat hari. "Berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu," jelasnya, Senin (8/7/2024).
Polisi mencurigai bahwa para pelaku adalah bagian dari komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Bireuen turut memeriksa para pelaku untuk mengungkap TKP lainnya dan pelaku lain yang terlibat. "Hingga saat ini, para pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda