Optimalkan Pajak, Pemkab Bekasi Bersama PLN Muktahirkan Data Pelanggan

Sabtu, 06 Juli 2024 - 18:59 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan penandatanganan PKS ini juga dibahas terkait pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bekasi. Menurut Dani, kolaborasi pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bersama PLN, diharapkan dapat meningkatkan sinergi mengenai update data pelanggan dalam hal penentuan kebutuhan pajak dan pendapatan pajak.

Dani menyebut data ini menjadi penting karena harus dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Terkait data tagihan mengenai pemanfaatan untuk PJU-PJU kita, dan itu tentu akan mengupdate juga data PLN kalau dikaitkan kita juga punya data PBB," ujar Dani, Sabtu (6/7/2024).

Baca juga: Genjot Kinerja Perangkat Daerah, Pj Bupati Bekasi Terapkan IKP

Sementara itu, Manager PLN UP3 Cikarang Zamzami menyampaikan kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi sehingga dapat berkolaborasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kegiatan hari ini, menjadi jalan silaturahmi antara PLN dan juga pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, harapannya dengan kolaborasi ini dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!