Polisi Buru WNA Malaysia Otak Pabrik Narkoba di Malang

Rabu, 03 Juli 2024 - 23:25 WIB
Konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba dan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/7/2024). Foto/Avirista Midaada
MALANG - Mabes Polri memburu pelaku pengendali pabrik narkoba jaringan internasional terbesar Indonesia di Malang. Pabrik narkoba itu dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang disebut bernama Kent.

WNA Malaysia itu lantas berkomunikasi dengan YC (23), FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) seluruhnya warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi tersangka pabrik narkoba di rumah kontrakan Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kota Malang.

"Bahwa yang bersangkutan (WNA Malaysia) itu yang mengendalikan semua, yang memberikan tutorial untuk pembuatan ini, ini yang sekarang kami buru," ucap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Rabu (3/7/2024).

Baca juga; Pabrik Narkoba di Malang Dikendalikan WNA Malaysia, Produksi Dipandu Via Zoom

Dari WNA Malaysia itu kemudian ada beberapa orang di bawahnya yang bertugas merekrut dan menghubungkan hingga ke lima tersangka. Termasuk 3 tersangka kurir atau pengedarnya yang terlebih dahulu diamankan di Apartemen Kalibata City, Bekasi, pada 29 Juni 2024 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!