Viral Juru Parkir Main Judi Pakai Mesin E-Parking Pemko Medan

Rabu, 03 Juli 2024 - 16:55 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun menuturkan, juru parkir ini ditangkap setelah videonya tengah asyik bermain judi online viral di media sosial dan menghebohkan warga.

Saat diamankan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mesin transaksi elektronik parking milik Dinas Perhubungan Kota Medan yang digunakan untuk bermain judi online, karcis retribusi parkir, dan uang tunai.

Kepada polisi, juru parkir Jefri Situmorang mengaku untuk melakukan deposit bermain judi online dari uang hasil parkir manual yang didapatkannya.

Baca juga; Transaksi Judi Online Tembus Rp350 Triliun, Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten Judi dalam 3 Bulan

Satreskrim Polrestabes Medan juga mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis judi togel online dan judi slot.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!