Sidang Praperadilan Pegi, Saksi Ahli: Tidak Ada Niat Mau Menyudutkan Penyidik

Rabu, 03 Juli 2024 - 13:47 WIB
Saksi ahli, Suhandi Cahaya menegaskan dirinya tidak berniat untuk menyudutkan penyidik dalam hal ini Polda Jabar dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan. Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Saksi Ahli, Suhandi Cahaya menegaskan, bahwa dirinya tidak berniat untuk menyudutkan penyidik dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Hal itu disampaikan Suhandi Cahaya saat dihadirkan oleh pihak Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).



Baca juga: Agenda Pembuktian, 5 Saksi Dihadirkan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

"Saya membuat keterangan di sini sebagai ahli bukan untuk menyudutkan penyidik, tidak," ucap Suhandi.

Suhandi mengaku, dirinya juga bertugas sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya. Bahkan, setiap bulannya dirinya bisa menghadiri persidangan sebanyak 20 kali sebagai saksi ahli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!