Polisi Sebut Kantongi 4 Alat Bukti Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
Rabu, 03 Juli 2024 - 11:14 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku penyidik telah mengantongi empat alat bukti kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menyebut telah mengantongi 4 alat bukti terkait kasus tersebut.
“Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang diduga dilakukan oleh tersangka FB, penyidik telah mengantongi alat bukti dalam perkara a quo, sebagaimana dalam Pasal 184 KUHAP disebutkan, bukan hanya 2 alat bukti, penyidik telah mengantongi 4 alat bukti,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/7/2024).
Ade Safri menegaskan, dalam perkara tersebut, pihaknya akan mengusut secara transparan hingga akuntabel. “Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.
Baca juga: Respons Kapolda Metro Irjen Karyoto Dicap Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri
“Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang diduga dilakukan oleh tersangka FB, penyidik telah mengantongi alat bukti dalam perkara a quo, sebagaimana dalam Pasal 184 KUHAP disebutkan, bukan hanya 2 alat bukti, penyidik telah mengantongi 4 alat bukti,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/7/2024).
Ade Safri menegaskan, dalam perkara tersebut, pihaknya akan mengusut secara transparan hingga akuntabel. “Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.
Baca juga: Respons Kapolda Metro Irjen Karyoto Dicap Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri
Lihat Juga :