3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perusahaan BUMD

Senin, 01 Juli 2024 - 22:15 WIB
Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 3 mantan Gubernur Riau terkait kasus dugaan korupsi BUMD PT Sarana Pembangunan Riau. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
PEKANBARU - Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 3 mantan Gubernur Riau terkait kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPR (Sarana Pembangunan Riau). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Tiga mantan Gubernur Riau yang diperiksa, adalah Syamsuar, Arsyadjuliandi Rachmad, dan Rusli Zainal. Syamsuar merupakan Gubernur Riau Priode 2019-2024. Dia menjabat bersama Wagub Riau Edi Natar.



“Tidak hanya Syamsuar, gubernur yang menjabat dari tahun 2010 sampai tahun 2023 juga diperiksa,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Senin (7/1/2024).

Baca juga; KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!