3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perusahaan BUMD

Senin, 01 Juli 2024 - 22:15 WIB
Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 3 mantan Gubernur Riau terkait kasus dugaan korupsi BUMD PT Sarana Pembangunan Riau. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
PEKANBARU - Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 3 mantan Gubernur Riau terkait kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPR (Sarana Pembangunan Riau). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Tiga mantan Gubernur Riau yang diperiksa, adalah Syamsuar, Arsyadjuliandi Rachmad, dan Rusli Zainal. Syamsuar merupakan Gubernur Riau Priode 2019-2024. Dia menjabat bersama Wagub Riau Edi Natar.

“Tidak hanya Syamsuar, gubernur yang menjabat dari tahun 2010 sampai tahun 2023 juga diperiksa,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Senin (7/1/2024).





Pemeriksaan terkait PT Sarana Pembangunan Riau, terkait operasional wilayah kerja Wilayah Kerja Langgak, Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2010 sampai 2023.

Informasi yang dihimpun, dalam kasus ini sudah ada 2 tersangka. Namun pihak Polda Riau tidak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan karena kasus ini ditangani Bareskrim Polri.

“Dalam hal ini kami tidak mengikuti materi pemeriksaannya. Kami hanya menyediakan tempat. Semuanya ditangani Bareskrim, kita hanya memback-up kegiatan mereka,”ujarnya Kombes Nasriadi.



Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo tak membantah terkait pemeriksaan mantan gubernur yang diperiksa itu. “Masih lidik Dit (Direktorat) Tipikor,” tegas jenderal bintang satu ini.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content