RPA Perindo Dorong Penyidik Percepat Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Jakut

Senin, 01 Juli 2024 - 19:04 WIB
Baca juga: Dampingi Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, RPA Perindo: 3 Pelaku Diperiksa Kejiwaan

Amriadi berkata, proses penyidikan terhadap kasus itu sudah hampir rampung. Ia berkata, korban diperiksa untuk terakhir kali sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada Senin (1/7/2024).

"Iya, jadi hari ini pemeriksaan terakhir, nanti berkas-berkasnya akan dikirimkan ke JPU. Nanti kita akan kawal sampai persidangan," katanya.

Kendati demikian, Amriadi berkata, penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Nah setelah ini nanti berkasnya itu seminggu atau 2 minggu lagi, berkasnya akan dilimpahkan ke JPU. Dalam waktu dekat akan diberikan ke JPU," terang Amriadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!