Kena Tilang di KTL Jalan Margonda, Perempuan Pengendara Motor Malah Curhat Begini

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:49 WIB
Selanjutnya perempuan tersebut menerima surat tilang dari petugas tanpa protes sedikit pun. “90% warga Depok sudah menyadari untuk roda dua (sepeda motor), (menggunakan) jalur lambat. Jadi jalur cepat khusus kendaraan roda empat,” ucap petugas Satlantas Polres Metro Depok yang merekam kejadian penilangan tersebut.

Akun twiiter @TMC PolresMetroDepok menulis, penertiban Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan Magonda, Kota Depok dan pelanggar menyadari akan kesalahan yang dilakukan. “Tetap patuhi rambu lalu lintas yang ada untuk keselamatan bersama dan jadikan keselamatan menjadi kebutuhan,” tulis twitter @TMC PolresMetroDepok.

(Baca ini : Fitnah Perempuan dan Bahayanya Ikhtilat )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!