Selundupkan 28 WNA ke Australia, Ini Cerita Tekong yang Terdampar di Perairan Sukabumi

Minggu, 30 Juni 2024 - 13:46 WIB
Kapal speedboat yang dipakai WNA hingga terdampar di Tegalbuleud, Sukabumi. Foto/Ilham N/MPI
SUKABUMI - Dua orang juru mudi atau tekong diduga terlibat dalam upaya penyelundupan 28 Warga Negara Asing (WNA) ke Australia. Kedua tekong ini berangkat dari perairan Cilacap, Jawa Tengah, dengan menggunakan kapal kayu.

Salah satu tekong, Muhammad Agus, mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh seorang warga Cilacap bernama Ical untuk mengantarkan para WNA tersebut ke Pulau Christmas, Australia. Setelah lima hari berlayar, mereka tiba di perairan Pulau Christmas. Namun, perjalanan mereka terdeteksi oleh otoritas Australia.

"Saat kami tiba, kami segera ditemukan oleh petugas patroli Australia. Mereka menangkap kami dan memindahkan semua ABK serta penumpang ke kapal patroli mereka," ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa kapal kayu beserta perlengkapannya kemudian ditenggelamkan atau dihancurkan oleh pihak Australia. "Kapal kayu beserta perlengkapan kemudian ditenggelamkan atau dihancurkan oleh pihak Australia," ungkap Agus.





Setelah penangkapan, Agus bersama para WNA ditahan selama 11 hari di atas kapal patroli Australia. Hingga pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, mereka dibebaskan dan diperintahkan untuk kembali ke perairan Indonesia dengan diberikan satu unit kapal speedboat.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sebuah kapal jenis speedboat terdampar di wilayah laut Sukabumi, tepatnya di pesisir Pantai Kesik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, pada Sabtu (29/6/2024). Video berdurasi satu detik itu memperlihatkan kapal yang terdampar di muara, disertai suara seorang perempuan yang kebingungan menyebutkan bahwa kapal tersebut terdampar.

"Perahu pesiar atau gimana ini saya enggak tau, terdampar di laut muara Kesik Urug," ujar perempuan dalam video tersebut.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More