Senator Papua Barat Filep Wamafma Kritik Mekanisme Kompensasi Tanah Ulayat di Teluk Bintuni

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:43 WIB
“Kalau mekanisme kompensasinya pakai cost recovery, ya jelas Perusahaan GAS dimanjakan dengan aturan padahal merugikan pemerintah dan daerah. Dari dulu kan cost recovery ini bermasalah karena negara kerap kali menanggung beban cost recovery yang membengkak, sehingga jatah minyak dan gas menurun drastis, padahal tingginya cost recovery ini sering disebabkan karena inefisiensi perusahaan,” tegas Filep.

Filep juga menyoroti bahwa prinsip pemerintah yang menanggung risiko ini tidak sehat dan justru bisa merugikan pemerintah daerah serta masyarakat adat. Menurutnya, jika mekanisme ini terus berlanjut, maka DBH Migas akan menyusut dan Pemda serta masyarakat adat tidak akan mendapatkan apa-apa.

“Prinsip Pemerintah untuk tanggung risiko ini menurut saya tidak sehat. Makanya saya tidak kaget jika kompensasi justru diserahkan Pemda dan bukan perusahaan secara langsung. Sehingga saya bertanya-tanya, apakah proses pembayaran ini secara otomatis selesai tanggung jawab pemerintah dan perusahaan?” lanjutnya.

Senator Filep menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bintuni Nomor 1 Tahun 2019 yang mengatur pemanfaatan SDA secara adil dan berkelanjutan, menghormati masyarakat hukum adat, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat hukum adat dan lingkungannya.

“Saya paham bahwa ada pertarungan antara schedule project yang harus berjalan, kemudian ada tuntutan masyarakat adat untuk harus segera diberikan kompensasi, sementara kas daerah mungkin masih defisit atau kurang. Akan tetapi yang namanya kontrak, mestinya hal ini sudah dipikirkan matang-matang,” kata Filep, mengingatkan agar regulasi yang ada tidak merugikan masyarakat adat dan Pemda.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!