3 Lapas Baru di Pulau Nusakambangan Mulai Beroperasi, Siap Tampung Ratusan WBP

Minggu, 30 Juni 2024 - 06:52 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat kunjungan kerja di Nusakambangan meninjau lapas-lapas baru di sana. Foto/Ist
CILACAP - Tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Pulau Nusakambangan , Kabupaten Cilacap, sudah beroperasi. Ketiganya adalah; Lapas Kelas IIB Nirbaya, Lapas Kelas IIA Gladakan dan Lapas IIA Ngaseman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto mengecek langsung ke sana untuk memastikan tugas dan fungsi ketiga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) baru itu bisa berjalan baik. Tejo mengunjunginya Kamis lalu bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Keamanan Kemenkumham Jateng Jefri Purnama.

“Lapas Kelas IIB Nirbaya kalau bisa nanti diisi sepuluh sampai 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata Tejo pada keterangannya, dikutip Minggu (30/6/2024).



Lapas Nirbaya ini jadi UPT Pemasyarakatan baru yang dikunjungi Tejo. Lapas tersebut bertipe minimum sekuriti. Saat itu, Lapas Nirbaya baru diisi 2 orang WBP. Tejo menyebut nantinya lapas tersebut setidaknya dihuni puluhan orang agar fungsinya bisa optimal sebagai Lapas Industri.



Lapas baru selanjutnya yang dikunjungi adalah Lapas Kelas IIA Gladakan. Jumlah pegawainya 106 orang, saat ini baru diisi 50 WBP.

“Kalau bisa ditambah lagi, jangankan lima puluh (WBP), empat ratus (WBP) saya yakin masih mampu, yang penting semua petugas harus bersinergi, harus saling mengisi dan berempati. Kalau ada kekosongan di bagian tertentu harus bisa diisi oleh yang lain," tambahnya.

Terakhir, Lapas IIA Ngaseman ditinjau Tejo. Dia memantau CCTV yang ada di control room. Kondisi sekitar lapas yang masih gersang jadi perhatian Tejo.

"Kalau bisa kasih tanaman buah-buahan. Kalau besar nanti kan bisa jadi legacy," kata Tejo.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content