Pencurian Kabel di Tambora, PLN: 600 Pelanggan Nyaris Terganggu

Jum'at, 28 Juni 2024 - 21:34 WIB
“Penangkapan keduanya terbongkar setelah kami menelusuri. Dari tangan pelaku disita 9 kg kabel bersama peralatan mencuri,” ucapnya.

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bandengan Diah Puspita mengakui akibat pencurian membuat pelayanan terganggu. Bahkan, bila pihaknya tak bergerak cepat mengganti kabel yang dicuri bukan tidak mungkin 600 pelanggan mengalami pemadaman.

PLN pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Pihaknya kesal dengan banyak kabel yang hilang di sekitar area Bandengan.

“Kejadian itu membuat kami merugi Rp25 juta. Itu baru hitungan materi. Kalo nonmateri bisa dilihat aktivitas masyarakat terganggu termasuk citra PLN yang menjadi buruk,” ujar Diah.

Akibat pencurian, dua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 363 KUHP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!