Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:14 WIB
Setelah berkas pelimpahan tahap dua dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes diserahkan ke Kantor Kejari Brebes, tersangka MS langsung dilakukan penahanan. Kasus korupsi penyelewengan pengelolaan keuangan dana desa yang dilakukan MS hampir Rp1 miliar.

Dana yang dikorupsi berasal dari penyimpangan bantuan langsung tunai, proyek padat karya, dana penyertaan modal bumdes hingga dana desa dalam proses fiisik pembangunan di Desa Jatimakmur.

Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat Undang-Undang Tipikor dengan ancaman kurungan penjara 4 hingga 20 tahun penjara. Termasuk didenda minimal Rp50 juta hingga Rp1 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!