Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online
Kamis, 27 Juni 2024 - 20:14 WIB
Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes karena tersandung kasus korupsi dana desa. Foto/Yunibar
BREBES - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes karena tersandung kasus korupsi dana desa . Kepala Desa Jatimakmur Mohammad Suhendri (MS) di Kecamatan Songgom menggunakan dana sekitar Rp1 miliar untuk judi online .
MS ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (27/6/2024), karena melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa. Dia melakukan korupsi sejak baru menjabat sebagai kepala desa tahun 2019 hingga tahun 2022.
“Tersangka MS, Kades Jatimakmur ini diketahui menggunakan uang dana desa untuk judi online seperti judi slot dan judi Singapura. Termasuk uang negara digunakan untuk trading oleh tersangka,” kata Antonius, Kasi Pidsus Kejari Brebes.
Baca juga; Polda Jabar Bongkar Kasus Judi Togel Online Beromzet Rp985 Juta
MS ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (27/6/2024), karena melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa. Dia melakukan korupsi sejak baru menjabat sebagai kepala desa tahun 2019 hingga tahun 2022.
“Tersangka MS, Kades Jatimakmur ini diketahui menggunakan uang dana desa untuk judi online seperti judi slot dan judi Singapura. Termasuk uang negara digunakan untuk trading oleh tersangka,” kata Antonius, Kasi Pidsus Kejari Brebes.
Baca juga; Polda Jabar Bongkar Kasus Judi Togel Online Beromzet Rp985 Juta
Lihat Juga :