Bocah Perempuan 3 Tahun Tewas Dianiaya, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Jadi Tersangka
Kamis, 27 Juni 2024 - 16:19 WIB
Polres Kediri menetapkan pasangan suami istri berinisial TA dan NA sebagai tersangka pembunuhan bocah perempuan berusia 3 tahun berinisial FA. Foto/Afnan Subagio
KEDIRI - Polres Kediri menetapkan pasangan suami istri berinisial TA dan NA sebagai tersangka pembunuhan bocah perempuan berusia 3 tahun berinisial FA. Ironisnya TA dan NA yang merupakan ayah tiri dan ibu kandung korban tidak menunjukkan penyesalan atas kematian anak perempuannya.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (27/6/2024), setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Santreskrim Polres Kediri. Saat ini tersangka TA dan NA mendekam di ruang tahanan Mapolres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, keduanya terbukti dengan sengaja dan tega menganiaya buah hatinya sendiri hingga meninggal dunia. Mereka membunuh putrinya hanya karena jengkel korban menumpahkan air di kamar namun tidak mengakui.
Baca juga; Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Dikubur di Samping Rumah
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (27/6/2024), setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Santreskrim Polres Kediri. Saat ini tersangka TA dan NA mendekam di ruang tahanan Mapolres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, keduanya terbukti dengan sengaja dan tega menganiaya buah hatinya sendiri hingga meninggal dunia. Mereka membunuh putrinya hanya karena jengkel korban menumpahkan air di kamar namun tidak mengakui.
Baca juga; Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Dikubur di Samping Rumah
Lihat Juga :