Tampang Joki Tong Setan yang Bakar Rekannya Gara-gara Utang
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:22 WIB
Ketika itu, pelaku berniat menanyakan utangnya kepada korban, agar segera dilunasi. Namun korban tidak mengakui utang tersebut yang akhirnya membuat pelaku kesal.
Pelaku lantas mengancam korban agar mengakui utang tersebut dengan menyiramkan bensin. Lalu juga mengancam dengan menyalakan korek api dari saku pelaku.
"Pada saat niat pelakunya menanyakan untuk pelunasan (utang) itu, korban tidak menanggapinya dengan baik dengan tidak iktikad baik serta cenderung meremehkan serta niat dari pelaku yang menanyakan perihal pelunasan tersebut," katanya.
Kata Kapolsek akibat peristiwa tersebut, hampir 50 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Pasar Rebo.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Kemudian selanjutnya kita koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk dapat dilakukan penegakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Pelaku lantas mengancam korban agar mengakui utang tersebut dengan menyiramkan bensin. Lalu juga mengancam dengan menyalakan korek api dari saku pelaku.
"Pada saat niat pelakunya menanyakan untuk pelunasan (utang) itu, korban tidak menanggapinya dengan baik dengan tidak iktikad baik serta cenderung meremehkan serta niat dari pelaku yang menanyakan perihal pelunasan tersebut," katanya.
Kata Kapolsek akibat peristiwa tersebut, hampir 50 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Pasar Rebo.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Kemudian selanjutnya kita koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk dapat dilakukan penegakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(maf)