Korupsi Dana BOS di SMAN 10 Bandung, 3 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:10 WIB
Kejari Kota Bandung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dana BOS di SMAN 10 Bandung. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung, Ade Suryaman harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp664 juta.

Bukan hanya Ade Suryaman, Bendahara SMAN 10 Bandung bernama Asep Nendi dan Ervan Fauzi Rakhman, seorang pengusaha yang terlibat menggarap proyek di sekolah tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.



Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan mengatakan, pihaknya mendapatkan pelimpahan dari Polrestabes Bandung terkait kasus korupsi dana BOS. Kini, kasus tersebut sudah ditangani Jaksa.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek SMP di Sukabumi Ditetapkan Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!