Siswi Tak Naik Kelas Diduga Gegara Laporkan Kasus Pungli, Ombudsman RI Panggil Kepala SMA Negeri 8 Medan

Senin, 24 Juni 2024 - 17:12 WIB
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Kepala SMA Negeri 8 Medan dijadwalkan pada Selasa (25/6/2024). Foto/Ist
MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara merespons kasus seorang siswi SMA Negeri 8 Medan yang tak naik kelas karena diduga orangtuanya mengungkap praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala SMA Negeri 8 Medan dijadwalkan pada Selasa, 25 Juni 2024.



Baca juga: Viral Siswi SMA di Medan Tak Naik Kelas Gegara Laporkan Pungli di Sekolah, Ini Faktanya

Selain Kepala SMA Negeri 8 Medan, siswi berinisial MS yang tak naik kelas juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Iya besok kita lakukan pemanggilan. Pemanggilan ini untuk mengumpulkan keterangan terkait pertimbangan sekolah tidak menaikkan kelas siswi tersebut dikarenakan ketidakhadiran sejumlah 34 kali tanpa keterangan. Kita pastinya akan melakukan pengumpulan keterangan dan dokumen serta analisa regulasi atas peristiwa tersebut," kata James dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!