Polisi Buru Tukang Parkir Liar Getok Tarif Rp300 Ribu di Istiqlal

Senin, 24 Juni 2024 - 15:29 WIB
Atas kejadian tersebut, polisi pun menyelidiki kasus pemerasan oleh jukir liar di kawasan Monas dan Masjid Istiqlal itu. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib apa bila merasa diperas.

"Masih dilidik, segera lapor petugas (apa bila merasa diperas)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, Juru Bicara Masjid Istiqlal Ismail Cawidu mengatakan bahwa parkir liar di luar wilayah masjid itu di luar tanggung jawab dari pihaknya. Dia menegaskan bahwa pihak Istiqlal tak menyediakan lahan parkir bagi kendaraan bus.

Kecuali, jika pihak bus memberikan surat kunjungan khusus pihak Masjid Istiqlal akan memberikan ruang parkir untuk bus selama kunjungan. "Kalau ada parkir liar di jalan depan Istiqlal, itu diluar tanggung jawab Istiqlal. Adapun masalah parkir khusus bus di dalam area Istiqlal, pada dasarnya kami tidak sediakan,” katanya.

“Kecuali apabila ada pemberitahuan (surat) kunjungan khusus rombongan jamaah dari luar kota ke Istiqlal dalam jumlah bus 2-3 bus, kami masih bisa tampung selama kunjungan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!