Ungkap Kasus Kucing Dipaku di Pohon, Polsek Dau Malang Banjir Kiriman Karangan Bunga
Senin, 24 Juni 2024 - 13:14 WIB
MALANG - Polsek Dau, Malang, Jawa Timur banjir karangan bunga dukungan usai berhasil mengungkap kasus penyiksaan kucing yang kemudian dipaku di pohon hingga viral dan menuai perhatian publik.
Karangan bunga ucapan terima kasih terpampang di halaman depan Mapolsek Dau, pada Senin (24/6/2024). Karangan bunga ibu datang dari beberapa masyarakat dan komunitas pecinta hewan.
Terlihat ada enam papan karangan bunga menghiasi halaman Mapolsek Dau dikirim oleh masyarakat pribadi, komunitas, hingga organisasi dari berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Palembang, dan Bali.
Karangan bunga tersebut merupakan ungkapan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, terhadap tindakan tegas Polres Malang dan Polsek Dau, dalam mengungkap aksi keji penganiayaan satwa yang terjadi baru-baru ini.
Beberapa pesan dalam karangan bunga tersebut bertuliskan "Apresiasi Tertinggi Untuk Polsek Dau & Polres Malang Atas Pengungkapan Kasus Kucing Dipaku" dari Animal Defenders Indonesia Chapter Bali,
Kemudian di karangan bunga lainnya bertuliskan "Tegakkan hukum pantang mundur penganiayaan satwa adalah kejahatan" dari Encourage-Jakarta-Bali-Palembang, dan "Bravo Jajaran Polsek Dau Menuju Sejahtera Hewan Indonesia" dari PKDI Malang, juga terlihat di halaman Polsek Dau.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi mengapresiasi dan berterima kasih atas karangan bunga yang diberikan oleh masyarakat.
Karangan bunga ucapan terima kasih terpampang di halaman depan Mapolsek Dau, pada Senin (24/6/2024). Karangan bunga ibu datang dari beberapa masyarakat dan komunitas pecinta hewan.
Baca Juga
Terlihat ada enam papan karangan bunga menghiasi halaman Mapolsek Dau dikirim oleh masyarakat pribadi, komunitas, hingga organisasi dari berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Palembang, dan Bali.
Karangan bunga tersebut merupakan ungkapan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, terhadap tindakan tegas Polres Malang dan Polsek Dau, dalam mengungkap aksi keji penganiayaan satwa yang terjadi baru-baru ini.
Beberapa pesan dalam karangan bunga tersebut bertuliskan "Apresiasi Tertinggi Untuk Polsek Dau & Polres Malang Atas Pengungkapan Kasus Kucing Dipaku" dari Animal Defenders Indonesia Chapter Bali,
Kemudian di karangan bunga lainnya bertuliskan "Tegakkan hukum pantang mundur penganiayaan satwa adalah kejahatan" dari Encourage-Jakarta-Bali-Palembang, dan "Bravo Jajaran Polsek Dau Menuju Sejahtera Hewan Indonesia" dari PKDI Malang, juga terlihat di halaman Polsek Dau.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi mengapresiasi dan berterima kasih atas karangan bunga yang diberikan oleh masyarakat.
tulis komentar anda