Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Parepare Tikam Tetangga Sendiri Pakai Parang

Senin, 24 Juni 2024 - 12:51 WIB
Pitong ditangkap polisi usai menikam tetangganya yang merupakan seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Lakkessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Foto/Erwin EP/iNewsTV
PAREPARE - Seorang pria berusia 37 tahun bernama Pitong ditangkap polisi usai menikam tetangganya yang merupakan seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Lakkessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare , Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejadian ini terjadi pada Minggu (23/6/2024) pagi saat korban baru saja keluar dari kamar mandi dan hendak masuk ke dalam rumah.

Pelaku yang mengikuti korban dari belakang, tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang dan langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian tangan dan badan. Korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Andi Makkassar untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menurut pengakuan Pitong kepada polisi, dia melakukan aksinya karena terpengaruh bisikan gaib yang menyuruhnya untuk mendatangi korban dan menikamnya.





"Sebelum menikam korban, pelaku mengaku mendengar bisikan gaib untuk mendatangi korban dengan membawa sebilah parang," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan.

Saat ini, polisi telah mengamankan parang yang digunakan pelaku untuk menikam korban dan berencana untuk memeriksa kejiwaan pelaku untuk mengetahui motif yang sebenarnya di balik aksinya.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content