49 Balon Kepala Daerah Ambil Formulir di Partai Perindo Bengkulu
Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:15 WIB
Berkas balon yang dikembalikan ke DPD Perindo, jelas Ismail, akan diserahkan ke DPW mulai dari Sabtu 1 Juni hingga 15 Juni 2024. Sementara untuk pemaparan visi-misi balon di DPW, terjadwal pada Senin 10 Juni hingga Selasa, 25 Juni 2024.
”Secara keseluruhan 32 berkas balon telah disampaikan ke DPP. Namun untuk pengusulan nama balon, penugasan dan permohonan rekomendasi nama balon dari DPW ke DPP Perindo, belum dilaporkan,'” kata Ismail, Sabtu (22/6/2024).
Balon dari Pengusaha, TNI, Kejaksaan Hingga ASN
Puluhan balon yang mengembalikan berkas ini, sampai Ismail, dari berbagai kalangan. Mulai dari politisi, pengusaha, anggota DPRD Provinsi, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan dari kejaksaan.
“Tentu dari DPW akan menyeleksi setiap balon. Seperti pemetaan wilayah, pengalaman kepemimpinan, analisis pemenangan serta lainnya,'” jelas Ismail.
Ismail menjelaskan, kursi Partai Perindo di DPRD kabupaten/kota periode 2024-2029, sebanyak 21 kursi. Rinciannya, Kota Bengkulu, 2 kursi, Kabupaten Kaur 1, Bengkulu Selatan 2, Seluma 1, Bengkulu Tengah 3, Kepahiang 5, Rejang Lebong 1.
”Secara keseluruhan 32 berkas balon telah disampaikan ke DPP. Namun untuk pengusulan nama balon, penugasan dan permohonan rekomendasi nama balon dari DPW ke DPP Perindo, belum dilaporkan,'” kata Ismail, Sabtu (22/6/2024).
Balon dari Pengusaha, TNI, Kejaksaan Hingga ASN
Puluhan balon yang mengembalikan berkas ini, sampai Ismail, dari berbagai kalangan. Mulai dari politisi, pengusaha, anggota DPRD Provinsi, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan dari kejaksaan.
“Tentu dari DPW akan menyeleksi setiap balon. Seperti pemetaan wilayah, pengalaman kepemimpinan, analisis pemenangan serta lainnya,'” jelas Ismail.
Ismail menjelaskan, kursi Partai Perindo di DPRD kabupaten/kota periode 2024-2029, sebanyak 21 kursi. Rinciannya, Kota Bengkulu, 2 kursi, Kabupaten Kaur 1, Bengkulu Selatan 2, Seluma 1, Bengkulu Tengah 3, Kepahiang 5, Rejang Lebong 1.
Lihat Juga :