Selundupkan Sabu 2 Kg ke Makassar, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Kualanamu

Sabtu, 22 Juni 2024 - 07:05 WIB
Dua kurir narkoba asal Aceh ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Foto/Istimewa
Dua kurir narkoba asal Aceh ditangkap saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Kamis, 20 Juni 2024. Calon penumpang maskapai penerbangan Citilink itu ditangkap dengan bukti sabu 2,048 kilogram.

Rencananya akan di antar ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Kedua kurir narkoba itu adalah Zi (32) dan WR (27), warga Desa Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.



Mereka berhasil ditangkap setelah petugas keamanan penerbangan (avsec) di Bandara Kualanamu mencurigai isi koper yang dititipkan keduanya ke sistem penanganan bagasi (BHS) Bandara.

Baca Juga: Selundupkan 3,8 Kg Sabu, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Kualanamu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!