Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pupuk Kaltim Pertahankan Properda Emas Ke-9 dari Pemprov Kaltim
Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:15 WIB
PT Pupuk Kaltim kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan penghargaan Properda peringkat Emas untuk ke-9 kalinya dari Pemprov Kaltim.
SAMARINDA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas untuk ke-9 kalinya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen PKT dalam mengelola lingkungan dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.
Penghargaan Properda Emas diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada Direktur Operasi Pupuk Kaltim F Purwanto, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024. F Purwanto mengungkapkan rasa syukur atas pengakuan bergengsi ini, yang mencerminkan konsistensi PKT dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan yang selaras dengan pemberdayaan masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Pupuk Kaltim untuk terus berinovasi dan meningkatkan kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat," ujar F Purwanto.
Lebih lanjut, F Purwanto menjelaskan bahwa Pupuk Kaltim telah mengantongi Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI, serta penghargaan Industri Hijau level 5 sejak tahun 2010. Hal ini menunjukkan komitmen Pupuk Kaltim untuk menerapkan industri berbasis lingkungan dan prinsip-prinsip ESG (Environment, Social, and Governance).
Penghargaan Properda Emas diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada Direktur Operasi Pupuk Kaltim F Purwanto, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024. F Purwanto mengungkapkan rasa syukur atas pengakuan bergengsi ini, yang mencerminkan konsistensi PKT dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan yang selaras dengan pemberdayaan masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Pupuk Kaltim untuk terus berinovasi dan meningkatkan kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat," ujar F Purwanto.
Lebih lanjut, F Purwanto menjelaskan bahwa Pupuk Kaltim telah mengantongi Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI, serta penghargaan Industri Hijau level 5 sejak tahun 2010. Hal ini menunjukkan komitmen Pupuk Kaltim untuk menerapkan industri berbasis lingkungan dan prinsip-prinsip ESG (Environment, Social, and Governance).
Lihat Juga :