Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Diringkus Polisi

Jum'at, 21 Juni 2024 - 16:11 WIB
Dua selebgram asal Kota Metro, Lampung, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga mempromosikan situs judi online. Foto/Ilustrasi/Ist
METRO - Dua selebgram asal Kota Metro, Lampung , diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga mempromosikan situs judi online. Penangkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kedua selebgram tersebut, yang diketahui berinisial PM dan BA, ditangkap setelah Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.

"Benar, kami mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6).

Patroli siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro berhasil menemukan dua akun Instagram milik PM dan BA, masing-masing memiliki lebih dari 15 ribu dan 22 ribu pengikut, yang secara aktif mempromosikan situs judi online.



"Kami menemukan akun Instagram milik PM dan BA yang mempromosikan situs judi online selama patroli cyber," jelas Umi.

Saat ini, kedua selebgram tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro. Status hukum mereka masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

"Keduanya masih diperiksa, dan penyidik terus mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti," tambah Umi.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content