ASN Terlibat Video Porno di Tapanuli Utara, Pemprov Jabar Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum

Jum'at, 21 Juni 2024 - 15:14 WIB
Selama menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam penggodokan secara internal.

"Sampai sekarang belum (pendampingan), belum ada agenda untuk pendampingnya. Dinonaktifkan? kami konsultasikan ke pimpinan kalau harus nonaktif sementara itu itu menjadi opsi sementara," katanya.

Sumasna menjelaskan, TS sebelumnya merupakan ASN yang bertugas di Pemkab Taput. Kemudian pada tahun 2020, TS mengajukan perpindahan ke Pemprov Jabar.



Namun baru pada tahun 2020, TS secara resmi mulai bertugas di DPMD Jabar. Setelah memenuhi persyaratan secara formal berkas perpindahannya.

"Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jawa Barat. Yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara," terangnya.

"Dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi, dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima," sambungnya.

Untuk diketahui, sebuah video porno viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga ASN Pemprov Jabar yang berdinas di DPMD Jabar. Sementara terduga pemeran laki-laki dalam video syur itu mirip dengan Sekda Tapanuli Utara, Indra Simaremare (IS).

Saat ini, Polres Taput pun sudah melayangkan panggilan kepada pemeran wanita video syur yang diduga mirip oknum ASN inisial TS tersebut.

“Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum ASN berinisial TS yang saat ini berdinas di Pemprov Jabar yang diduga menjadi pemeran wanita dalam video mesum mirip oknum Sekda Taput,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing pada Kamis (20/6/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content