Segera Bayarkan Gaji 13 ASN, Pemkab Gowa Siapkan Rp33 Miliar
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 17:16 WIB
Gaji 13 ASN di lingkup Pemkab Gowa segera dicairkan. Foto: Ilustrasi
SUNGGUMINASA - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa karena pembayaran gaji ke 13 mereka akan segera dicairkan.
Pemerintah melalui Dinas Keuangan Dan Pengelolaan Aset Daerah (DKPAD) bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp33 miliar untuk para ASN.
Baca Juga: Pemkab Gowa Serahkan Rumah Dinas Asrama Kodim 1409 di Pallangga
Kepala DKAPD Kabupaten Gowa , Abd Karim Dania mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembayaran gaji sudah ada.
"Sebagai tindak lanjut dari PP itu, sekarang kita sedang menyusun peraturan kepala daerahnya untuk kemudian segera kita lakukan pembayaran," ungkap KepalaDKPAD Kabupaten Gowa , Abd Karim Dania, Jumat, (21/8/2020).
Karim berjanji akan memaksimalkan penyelesain proses administrasi, termasuk peraturan kepala daerah itu agar pembayaran gaji 13 ini bisa segera direalisasikan.
Pemerintah melalui Dinas Keuangan Dan Pengelolaan Aset Daerah (DKPAD) bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp33 miliar untuk para ASN.
Baca Juga: Pemkab Gowa Serahkan Rumah Dinas Asrama Kodim 1409 di Pallangga
Kepala DKAPD Kabupaten Gowa , Abd Karim Dania mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembayaran gaji sudah ada.
"Sebagai tindak lanjut dari PP itu, sekarang kita sedang menyusun peraturan kepala daerahnya untuk kemudian segera kita lakukan pembayaran," ungkap KepalaDKPAD Kabupaten Gowa , Abd Karim Dania, Jumat, (21/8/2020).
Karim berjanji akan memaksimalkan penyelesain proses administrasi, termasuk peraturan kepala daerah itu agar pembayaran gaji 13 ini bisa segera direalisasikan.
Lihat Juga :